KedaiPena.com – Setoran Pajak Penghasilan atau PPh Badan dilaporkan anjlok drastis per Mei 2024. Tercatat PPh Badan mengalami kontraksi hingga minus 35,7 persen secara netto, berbalik arah dari catatan pada periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 24,8 persen.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan implikasi dari anjloknya setoran PPh Badan akan berimbas kepada makin minimnya ekspansi bisnis melalui gelontoran investasi industri di tanah air.
“Ujungnya akan menyebabkan lapangan kerja semakin sempit dan tax ratio akan ikut merosot ke depan dari yang saat ini stagnan di kisaran 10 persen dari PDB,” kata Bhima, Jumat (28/6/2024).
Kondisi ini, lanjutnya, menyiratkan perekonomian Indonesia akan mengalami tekanan cukup hebat ada paruh kedua 2024.
“Terutama pada saat banyak perusahaan yang terhimpun biaya impor bahan baku dan logistik akan meneruskan kepada konsumen untuk bertahan,” ujarnya.
Sementara dampak pada masyarakat adalah terbukanya potensi penurunan tingkat konsumsi.
“Kalau konsumen dihadapi pada harga yang baru, mungkin mereka akan turunkan konsumsi, terutama untuk barang sekunder dan tersier. Jadi rasio pajak tahun ini akan sulit tercapai pada tahun ini targetnya dan tahun depan apalagi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa