KedaiPena.Com – Penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (SN) diyakini tak akan menganggu proses pilkada di beberapa daerah. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurutnya, penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak akan berpengaruh kepada proses pilkada serentak yang akan dihadapi oleh Golkar tahun depan.
“Tidak ada dampaknya, itu sudah jelas koridor kita di AD/ART dan Tatib serta semua aturan hukum dipartai. Lagi pula
Ketua Umum masih bisa mengambil hak-hak hukum,” ungkap Agus kepada wartawan, Minggu (23/7).
Anggota DPR ini pun menegaskan, saat ini bukanlah waktu yang tepat dan pantas untuk membahas sesuatu yang tidak ada relevansinya seperti penetapan Setnov sebagai tersangka.
“Kita biarkan dia mengambil langkah-langkah hukum dan kami percaya beliau bisa menyelesaikan dengan baik. Dan kalau soal dampak, ga ada lah ya,” tandas Agus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Menurut KPK Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Laporan: Muhammad Hafidh