KedaiPena.Com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI mengklaim tidak ada duplikasi anggaran, menyusul terpilihnya Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapto Odang (OSO), sebagai Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua DPD.
“Kami kesekjenan DPD dan kesekjenan MPR sudah duduk bersama untuk memetakan mana yang jadi bagian pengeluaran DPD dan mana pengeluaran MPR. Jadi, tidak ada duplikasi,” ujar Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto, dalam keterangan tertulis, Ahad (28/5).
Setjen DPD, katanya, juga telah duduk bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, memetakan anggaran yang boleh dikeluarkan dan tidak, sehingga tiada duplikasi pengeluaran.
“Sebab, semua pengeluaran APBN harus seijin kemenkeu dan saatnya pasti diperiksa oleh BPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menyebut ada potensi korupsi ganda dalam dualisme kepengurusan DPD. Potensi tersebut terjadi secara lembaga maupun pribadi OSO.
Pasalnya, kepemimpinan OSO di DPD ditolak sebagian senator, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Peraturan DPD No. 1/2017 tentang Tata Tertib. Sehingga, ada potensi kerugian negara Rp500-600 miliar yang dihitung sejak OSO menjabat pada April hingga akhir 2017 atau Rp1 triliun.
Dasar hitung-hitungan ini pun dipersoalkan Sudarsono, apakah berdasarkan teori atau praktik empirik pengelolaan keuangan negara.
“Kalau statement itu didasarkan pada teori, ya dipahamilah karena teman-teman Pukat UGM sedang mengkampanyekan pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. Kita dukung,” dalihnya.
Namun, imbuhnya, apabila berdasarkan pengalaman pengelolaan keuangan negara, apakah Pukat UGM sudah memahami praktik pengelolaan APBN. “Konkretnya, apakah teman-teman Pukat sudah paham apa yang kami lakukan?” tanya dia.
Sudarsono lantas menerangkan pengalamannya pada 2005 silam, di mana waktu bersamaan menjabat tiga posisi sekaligus. Yakni, Dirjen Kesbangpol, Penjabat Gubernur Jambi, dan Plt Rektor IPDN.
“Saat itu saja, saya sudah tahu persis apa yang boleh dan apa yg tidak boleh. Dan karena itu, clear and clean dari pemeriksaan BPK dan yang lainya,” paparnya.
Karenanya, Sudarsono mengimbau Pukat UGM menyampaikan pendapatnya dengan data dan tidak meracuni masyarakat dengan informasi yang keliru.