KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang untuk menjemput dan menangkap paksa tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
KPK sebelumnya menangkap paksa satu tersangkas yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Hatta sendiri satu dari tiga tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Nanti liat situasi dulu, kan dibutuhkan analisis untuk kemudian ditentukan dan ambil sikap terkait dengan penangkapan,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis,(12/10/2023).
Ali menerangkan bahwa dalam memutuskan melakukan penangkapan paksa KPK terlebih dahulu melakukan analisis. KPK, kata Ali, melakukan penangkapan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sekali lagi itu sudah lakukan analisis lebih dulu sesuai dengan ketentuan bagaiaman kami bergerak melakukan penangkapan,” pungkas Ali.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebuah apartemen dibilangan Jakarta Selatan, Kamis,(12/10/2023), sore.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, SYL langsung digarap dan diperiksa oleh penyidik.
“Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.
Ali begitu ia disapa mengungkapkan alasan pihaknya langsung menangkap SYL lantaran khawatir kabur dan juga menghilangkan alat bukti. Ali juga menuturkan bahwa SYL sedianya dijadwalkan hadir di KPK pada hari ini.
“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana mislanya, kekhawatiran melarikan diri. kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK,” papar Ali.
Ali mengaku, KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak kemarin malam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan pejemputan paksa.
SYL sendiri sebelumnya berjanji akan menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (13/10/2023) besok. SYL akan datang ke KPK dan siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus rasuah di Kementerian Pertanian.
Laporan: Muhammad Rafik