KedaiPena.Com – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Teknik Perencanaan Wilayah & Kota UIN Alauddin melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (12/9/2018).
Unjuk rasa tersebut berlangsung dari pukul setengah dua siang hingga setengah 4 sore.
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menuntut sejumlah hal. Seperti, menormalisasikan nilai tukar Rupiah, stabilkan perekonomian bangsa serta memperkuat industri kreatif sebagai pondasi perekonomian Indonesia
Ketua HMJ Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Andi Syahrul Habibie mengatakan, melihat bahwa kondisi bangsa yang saat ini dalam keadaan tidak baik.
Hal tersebut, kata dia, lantaran melemahnya nilai tukar rupiah karena beberapa faktor baik eksternal maupun internal. Tak hanya itu, rezim Jokowi-Jk juga tidak mampu dalam menstabilkan perekonomian di Indonesia dan hanya mengandalkan impor.
“Pungutan pajak dan utang luar negeri tidak mampu mengeluarkan negara dari ketergantungan negara lain dan membangun sistem ekonomi yang mandiri,†tegas dia dalam orasinya.
“Kita bisa melihat rupiah sedang melemah dikarenakan perang dagang Amerika dan Cina, perbaikan ekonomi Amerika sehingga investor menarik dolar mereka dari dalam negeri menuju negeri Paman Sam untuk imbal hasil lebih tinggi,†sambung dia.
Selain itu pelemahan rupiah saat ini, lanjut dia, juga dipicu krisis di Argentina. Hal ini menjadi bukti negara kita masih sangat bergantung dengan negara lain dan bermasalah dari segi kebijakan ekonomi.
Dengan kondisi demikian, ungkap dia, sebagai sebuah negara yang menganut paham demokrasi yang taat pada asas Pancasila sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara, sudah saatnya rakyat menentukan kedaulatan.
Terlebih lagi hal itu juga sudah sangat mengacu pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menentukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Apalagi Indonesia adalah negara Hukum semua sama di mata hukum (equality before the law),†beber dia.
Namun demikian, Andi begitu ia disapa mengaku kecewa dalam empat tahun terakhir di bawah rezim Jokowi-Jk,asas tersebut kini mulai tak berjalan sebagaimana amanah dari UU itu sendiri.
“Ini tercermin dalam beberapa rentetan peristiwa  berbagai elemen dalam tiap unras mahasiswa, pemuda, masyarakat dan kaum miskin kota. Hanya untuk menyampaikan aspirasi senantiasa disambut dengan sikap represifitas berujung pada kriminalisasi,†tukas dia.
“Melalui alat negara, dengan sikap beringas oknum kepolisian tanpa memperhatikan protap sebagaimana mestinya. Sangat jauh dari sikap tribrata,†pungkas dia.
Berbarengan dengan unjuk rasa di Makassar, hari ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) juga menggelar aksi.
Mereka menyambut ramai-ramai kepulangan sepuluh rekannya usai melaksanakan aksi longmarch Jakarta-Yogyakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Presidium Komando Jakarta, Surya Hakim Lubis, yang juga merupakan peserta longmarch merasa bangga dan berterima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh rekan-rekannya terhadap kepulangannya.
Pria yang juga akrab disapa Hogay itu melanjutkan, dia bersama seluruh rekan-rekannya akan langsung kembali melakukan longmarch menuju kantor-kantor pemerintahan yang berada di ring satu Istana Negara.
Tujuannya, tak lain untuk menyosialisasikan hasil gagasan berupa Manifesto Komando V dan memberikan report perjalanan longmarch yang tidak lain merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami langsung bergerak menuju Kostrad, Mabesad, Istana Negara, MK, Kementerian Pertahanan, Lemhanas, dan Mabes Polri. Tujuannya adalah untuk menyerahkan harapan masyarakat Indonesia yang dihimpun selama longmarch agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,†kata Hogay.
Ditemui ditempat yang sama, Presidium Komando Tangerang Selatan, Adit, mengatakan bahwa dirinya bersama sembilan mahasiswa lainnya akan melakukan Judicial Review pada Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi.
Sambung Adit, hal itu dilakukan karena masyarakat yang ditemui selama perjalanan setuju dan sudah merasa bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, akan tetapi pada kenyataannya Pancasila tidak berada pada hierarki tertinggi.
“Seluruh masyarakat yang kami temui sepakat dengan gagasan kami, bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan menjadi sumber dari segala sumber dalam pembuatan produk hukum, seperti yang tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 11 tahun 2012,†kata Adit.
“Tetapi nyatanya, pada pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 Pancasila tidak diletakan pada posisi tertinggi dalam hierarki tata perundang-undangan, karena itulah kami akan melakukan Judicial Review Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012,†lanjutnya.
Adit pun berharap, kedepannya aspirasi yang dia dan teman-temannya suarakan dapat ditanggapi secara objektif oleh pemerintah dan instansi terkait.
“Semoga perjalanan 627 Km Jakarta-Yogyakarta dengan hasil menghimpun permasalahan dan harapan masyarakat Indonesia dapat di tindaklanjuti secara objektif oleh pemerintah,†tandasnya.
Di sela aksi, mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga digelar oleh ribuan mahasiswa Riau ini digelar di depan Gedung DPRD Riau. Mahasiswa memenuhi jalan depan gedung wakil rakyat kemudian masuk dalam rapat parupurna.
Para mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya. Mereka datang dengan atribut berupa kain putih bertuliskan ‘Turunkan Jokowi’ yang ditulis dengan cat semprot warna merah.
Selain itu mahasiswa lengkap kenakan almamater ini juga menuntut stabilkan perekonomian bangsa, selamatkan demokrasi Indonesia, dan usut tuntas kasus korupsi PLTU Riau.
Laporan: Muhammad Hafidh