KedaiPena.Com – Setelah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mendag Enggartiasto Lukita.
Penggeledahan rumah Enggar di kawasan Sriwijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digelar pada Selasa (30/4/2019). Namun, dari penggeledahan itu, penyidik KPK tidak melakukan penyitaan apa pun.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis (2/5/2019) mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyitaan, karena barang atau benda yang ada di rumah Mendag tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini.
“Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 29 April 2019, penyidik KPK juga menggeledah kantor Kemendag terkait kasus tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.
Berikutnya dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan,” kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.
Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lain yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung. Selain itu Bowo juga disangkakan menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.
Laporan: Nebby MR