KedaiPena.Com – Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) mempertanyakan kinerja Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) ihlwal longsor yang disebabkan oleh jebolnya Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cipeucang beberapa tahun lalu.
Anggota Pokja DP3SN Riza V Tjahjadi, mempertanyakan keberlanjutan pengungkapan kasus di balik longsornya sampah di TPA Cipeucang setahun silam. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada kabar atau informasi terbaru.
“Namun sampai setahun kemudian, dari tanggal 25 sampai dengan 26 Mei tahun 2020 silam, tidak terdengar info apapun dari Kejari Tangsel, yang menumbuhkan pertanyaan bagaimana status kasusnya,” terangnya Kamis, (3/6/2021).
Mengingat, kata dia, beberapa minggu setelah terjadinya longsornya sampah, pihak Kejaksaan Negeri Tangsel menyatakan akan menelisik aspek kepidanaannya.
“Saya berharap Kejari Tangsel memberikan keterangan resmi terhadap kasus tersebut. Sehingga khalayak luas dapat mengetahui secara jelas dan tegas tentang duduk perkara sampah longsor di TPA Cipeucang, baik status pidananya apakah nihil atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangerang Selatan (Tangsel), Ryan Anugrah menyatakan akan segera menginventarisir semua penanganan perkara kasus besar seperti TPA Cipeucang dan PT PITS.
Hal tersebut disampaikan oleh Ryan Anugrah seusai melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama, Taufik Akbar, Rabu, (30/9/2020).
“Ini kan hari pertama saya menerima seluruh tugas dan tanggung jawab. Jadi rencana saya hari ini, menginventarisasi semua, supaya apa, nanti informasi kepada rekan rekan media, jadi perisai dan tepat,” ujar Ryan Anugrah, kepada awak media.
“Setelah nanti saya semua inventaris, oke monggo kita jalan. Nanti rekan rekan media koordinasi dan sebagainya. Jadi untuk kedepan saya inventaris dulu, apapun problematika, apa capaian dan sebagainya,” tandasnya.
Di lokasi yang sama pejabat Kasi Intel sebelumnya Taufik Akbar menyatakan, terdapat dua kasus besar yang telah selesai dinaikkan statusnya ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
“Yang saya ketahui untuk penanganan perkara selama saya menjabat disini, ada dua penanganan perkara. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang sekarang yang sedang ditindaklanjuti oleh pidsus, yang kedua adalah Cipeucang. Kasus Cipeucang itu, awalnya adalah puldata dan pulbaket di intelijen,” ujarnya.
Laporan: Sulistyawan