‎KedaiPena.com -‎Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera bereaksi atas kasus yang menimpa Bupati Subang Ojang Sohandi. Partai Banteng moncong putih langsung memecat Ojang sebagai kader maupun Ketua DPC PDIP Subang, setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Subang, Selasa (12/4).
‎
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa keputusan itu selaras dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghendaki para kader agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Instruksi dari Bu Mega sudah sangat jelas, bahwa setiap kader yang terlibat korupsi, sanksinya adalah pemecatan. Saya pun selalu mengingatkan hingga berbuih-buih kepada para kader di Jawa Barat agar tidak terlibat korupsi dan tidak gunakan narkoba,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Selasa (12/04).
Sementara  pergantian Ketua DPC PDIP Subang, kata TB Hasanuddin, akan secepatnya dilakukan agar roda organisasi PDIP di Subang bisa terus berjalan.
“Segera akan kita cari penggantinya,” tegas TB Hasanuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Subang. Ojang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus itu, KPK menyita uang Rp528 juta, dari tersangka jaksa di Kejati Jabar. Salah satu jaksa yang ditangkap KPK, merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang.
Persidangan kasus penyelewengan anggaran BPJS Subang tetap berlangsung meski jaksa penuntut umum kasus tersebut sudah ditahan KPK, pada Senin (11/4) kemarin. Kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang diduga merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar‎. (prw/veb)