KedaiPena.Com – Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat memberikan teguran, dan punishment atas penyesatan informasi publik yang dilakukan oleh Anji dan Hadi Pranoto beberapa waktu lalu.
Diketahui, pernyataan Hadi Pranoto dalam video di channel YouTube Anji disebutkan sebagai profesor ahli mikrobiologi.
Hadi mengklaim telah menemukan antibodi COVID-19 sebagai ‘obat’ yang bisa menyembuhkan dan mencegah COVID-19.
Hadi Pranoto juga mengatakan swab test untuk virus Corona bisa seharga Rp 10-20 ribu. Dalam video itu, Anji juga menyapa Hadi Pranoto sebagai ‘Dok’.
“Hadi Pranoto telah menyesatkan publik, dan dampaknya besar. Pihak musisi Anji, yang memberi ruang dan channel youtube juga harus diberi teguran dan bahkan hukuman, jika terbukti melanggar hukum, merugikan negara dalam penyesatan informasi,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen, Rabu, (5/8/2020).
Tidak hanya itu, Gus Nabil sapaanya pun berharap, perlu terus menerus mengkampanyekan literasi digital, sekaligus membangun kesadaran warga dalam konteks ini.
“Program-program pemerintah bisa diarahkan ke ruang itu, dengan lebih intensif. Bentuknya,bisa menggandeng komunitas-komunitas warga untuk membangun literasi digital dalam lingkaran kecil, tapi berdampak massif,” tegas Gus Nabil.
Gus Nabil melanjutkan, warga yang sadar literasi digital, harus speak up. Tidak hanya itu, warga juga harus berani bicara, gunakan media sosial untuk berbagi inspirasi, sekaligus juga membentengi informasi- informasi negatif, atau berbagai macam hoax.
“Ada hal menarik, yakni gerakan massif untuk memberi ‘jempol ke bawah’, sebagai bentuk kritikan, atas informasi-informasi hoax yang beredar di ruang sirkulasi digital kita,” tandas Gus Nabil.
Laporan: Muhammad Hafidh