KedaiPena.Com - Dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dengan kubu Romahurmuziy semakin memanas.
Baru-baru ini kubu Djan Farid mengultimatum setiap calon kepala daerah yang meminta restu kepada kepengurusan Romahurmuziy untuk bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2017, akan diseret ke meja hijau.‎
Namun, pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, biarkan saja kedua kubu saling cakar.
“Saya kira begini, biarkan saja kedua kubu tersebut mendaftarkan calon pilihan kepala daerahnya masing-masing. Nanti pasti akan dipertanyakan mana yang sah dan mana yang benar. Dan ujungnya yang akan mempersoalkan di pengadilan adalah calon kepala daerahnya sendiri,” ujar dia kepada K‎edaiPena.Com‎, Rabu (21/9).
Lanjut Margarito, biarkan saja para calon-calon kepala daerah tersebut yang akan menilai dan mempertimbangkan untuk menyelesaikan dualisme tersebut di pengadilan.Â
“Kita sebaiknya tidak usah ikut-ikut membuat gaduh. Dari pada nanti kita bilang benar yang situ juga benar. Malah gaduh, di bawah yang repot. Jadi biar saja calon kepala daerah yang mempersoal‎kan itu,” sambung dia lagi.
(Prw/Apit)‎