KedaiPena.Com – Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Danu Wiyata terhadap Yanti salah satu buruh pengunjuk rasa PT. Panarub Dwikarya di Tangerang, Banten.
“Setegang-tegangnya polisi menghadapi massa, harus tetap dingin kepala. Jangan main tampar, itu namanya emosional. Jadi sangat disayangkan kalau tindakan emosional itu dilakukan,” jelas Dede kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (10/4).
“Terlebih lagi yang lakukan tindakan kekerasan adalah perwira menengah kepada buruh yang sedang menyuarakan haknya secara demokratis,” sambung Dede.
Namun, Dede tetap menyarankan, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik, yaitu melalui mediasi oleh pemerintah daerah, pejabat tenaga kerja, perusahaan buruh dan pihak kepolisian.
“Akan tetapi untuk oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasaan silahkan diperiksa secara hukum. Dan untuk buruh itu sendiri boleh saja menggugat secara hukum juga. Itu agar jangan sampai cara represif seperti ini terulang,” tandas politikus Partai Demokrat ini.
Laporan: Muhammad Hafidh