KedaiPena.com – Guna memberikan servis kepada pembayar wajib pajak, Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Republik Indonesia akan menggunakan sistem Big Data.
Menurut Iwan Djunuardi, Direktur Transformasi Teknologi, Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, hal ini juga dilakukan untuk memprediksi dan meningkatkan pengawasan.
“Tentunya dengan adanya Big Data kami bisa memperlihatkan beberapa sampel. Walaupun tidak semua, tetapi bisa diambil sebagai pertimbangan mengambil kebijakan,” kata Iwan pada KedaiPena.Com di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (11/5).
Data-data ini yang kemudian bisa dipakai untuk memberikan intensif pajak. Pemerintah wajib memanfaatkan Big Data.
“Dengan data tersebut akan mendorong mengambil keputusan yang tepat. Sebab, jika tidak mempunyai data yang terlihat, akan mudah disusupi oleh orang-orang yang ingin mengambil keuntungan,” imbuhnya lagi.
(Prw/Apit)