KedaiPena.Com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan GNPF berencana melakukan aksi massa kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Aksi itu akan dibalut dengan halal bihalal di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25-28 Juni 2019.
Menanggapi seruan aksi tersebut, Pengamat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai bahwa demonstrasi merupakan hak politik warga negara.
“Dalam demokrasi satu hal utama yakni kebebasan. Kalau negara ingin menjaga demokrasi bagus, beri ruang. Cuma memang diatur. Jadi diatur menjadi tertib, supaya tidak ada kekerasan dan sebagainya,” ujar Ubed dalam perbincangan, Senin (24/6/2019).
Mantan aktivis 98 ini berpesan agar aparat kepolisian juga tidak menahan dan melakukan kekerasan kepada para demonstran pada aksi tersebut. Hal itu menurut Ubed hanya akan menimbulkan resistensi.
“Kalau itu ditahan ketika mengekspresikan pendapatnya lalu juga ditekan, itu justru bisa menimbulkan resistensi sehingga tidak sehat untuk politik,” papar Ubed.
Terkait dengan menurunnya citra Prabowo dan Sandiaga apabila pendukungnya tetap melakukan aksi lantaran sudah melarang, Ubed mengaku, hal tersebut bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, cuma saya tidak tahu, massa itu punya hubungan dengan Prabowo atau tidak. Tapi yang pasti hanya menyuarakan pendapat dan saya rasa itu sah saja. Cuma catatannya, jangan lakukan kekerasan,” tandas Ubed.
Laporan: Muhammad Lutfi