KedaiPena.com – Sikap pemerintah dan DPR (Baleg DPR) menganulir putusan MK terkait pencalonan kepala daerah yang sedang berlangsung dalam dua-tiga hari ini, dinyatakan sebagai akal-akalan busuk rezim oligarki nepotis untuk membajak demokrasi.
“Sikap dan tindakan yang berlawanan dengan nilai-nilai moral Pancasila dan amanat konstitusi ini jelas merusak kehidupan demokrasi dan merampas kedaulatan rakyat,” kata Petisi 100 dalam tulisannya yang bertajuk Seruan Darurat Petisi 100, dikutip Jumat (23/8/2024).
Petisi 100 menuliskan bahwa DPR dan Pemerintah sangat nyata telah membangkang terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang telah final dan mengikat.
Selama ini Petisi 100 menuntut pemakzulan Jokowi karena telah mengkhianati konstitusi. Ternyata 12 Partai KIM Plus tampaknya telah pula menjelma menjadi pengkhianat konstitusi dan suara rakyat.
Pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah kelanjutan dari langkah-langkah politik kotor dan jahat rezim oligarki nepotis yang telah berlangsung selama ini.
Rezim oligarki nepotis pimpinan Joko Widodo tampaknya semakin otoriter, brutal, menghalalkan segala cara, dan berjalan tanpa kendali akibat politik uang, politik sandera, serta dibungkamnya aspiarsi dan kontrol masyarakat.
“Maka, sudah tiba waktunya bagi rakyat untuk bangkit dan melawan!” tulis mereka secara tegas.
Sehubungan dengan hal-hal di atas, Petisi 100 menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat dimana pun berada, hingga ke daerah-daerah, untuk melakukan aksi perlawanan terhadap rezim oligarki nepotis: si pengkhianat konstitusi dan pembegal demokrasi.
“Khusus untuk wilayah DKI Jakarta kami mengajak berbagai lapisan masyarakat pro demokrasi, pro daulat rakyat, pro penegakan Pancasila dan konstitusi secara utuh dan konsisten untuk berpartisipasi dan bergabung pada Aksi Besar Perlawanan Rakyat melawan rezim oligarki nepotis pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 dan Hari Jum’at 23 Agustus 2024, bertempat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta,” demikian seruan dari Petisi 100.
Untuk diketahui, Badan Pekerja PETISI 100 adalah Dr. Marwan Batubara, Letjen TNI Mar. Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn Soenarko. Rizal Fadillah, SH. Ir. Syafril Sjofyan, MM. Dr. Anthony Budiawan, HM. Mursalin, Habib Muhsin Alatas, Dindin S Maolani, SH., Mayjen TNI Purn. Deddy S. Budiman, Ir. H. Tito Roesbandi, Dr. Ir. Memet Hakim, HM, Memet Hamdan, SH., MSc., Brigjen TNI. Purn Hidayat Purnomo, Dr. M. Taufik, SH., MH, KH. Syukri Fadholi, SH., MKn, KH. Solachul Aam Wahib Wahab, Sutoyo Abadi, Donny Hardricahyono, Dr. Abuya Shiddiq.
Laporan: Tim Kedai Pena