KedaiPena.Com – Gerakan boikot produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan kepada Palestina, juga harus dapat diikuti kemandrian ekonomi bangsa.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah Kamis (16/11/2023).
Najib sapaannya menegaskan semangat dalam membela Palestina harus menjadi titik balik bagi Indonesia untuk dapat mandiri secara ekonomi dengan mengembangkan produk lokal.
“Spirit membela Palestina menjadi titik balik bagi kita atas nama bangsa bahwa bangsa Indonesia sedapat mungkin untuk mandiri secara ekonomi, dan momentum ini jangan menjadi negatif dalam outputnya,” kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Najib mengatakan bahwa bangsa Indonesia jangan hanya mampu memboikot berbagai produk yang berafiliasi Israel. Lebih jauh, kata Najib, momen ini harus menjadi sebuah gerakan untuk mandiri secara ekonomi melepaskan segala bentuk ketergantungan.
“Jangan hanya mampu boikot produk ini itu, tapi lebih jauhnya bangsa ini perlu segera berjuang untuk mandiri melepaskan segala bentuk ketergantungan,” tegas Najib.
Gerakan mandiri ekonomi, lanjut Najib, perlu dilakukan sedini mungkin lantaran Indonesia juga berpotensi mendapatkan embargo atas alasan berbagai kepentingan. Najib mengingatkan, Indonesia sedianya sudah pernah di embargo oleh negara barat soal urusan alutsista.
Indonesia pernah merasakan pahitnya embargo Amerika Serikat pada tahun 1995-2005. Saat itu negeri Paman Sam tersebut mengembargo TNI dan pemerintah Indonesia karena dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Timur Leste.
“Ingat bisa saja suatu saat kita di embargo dengan berbagai kepentingan, dan ini sudah pernah kita rasakan saat negara barat embargo alutsista misalnya,” papar Najib.
Najib menilai gerakan kemandirian ekonomi bisa dimulai dari berbagai sektor seperti pangan, energi dan lainnya. Najib berharap, pemerintah dapat memfasilitasi gerakan kemandirian secara ekonomi.
“Sektor pangan, energi dan sektor strategis lainya. Tentu spirit produk lokal sekaligus membangkitkan kemandirian dalam produk harus terus di fasilitasi,” tandas Najib.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Poin dari fatwa tersebut salah satunya mengibauan umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel dan merekomendasikan pemerintah mengambil langkah tegas.
Laporan: Muhammad Lutfi