KedaiPena.Com- Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespon pernyataan KLB kubu Moeldoko atas dugaan sejumlah aset partai Demokrat yang tercatat dengan nama pribadi.
“Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoax saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoax,” ujar Herzaky sapaanya ditulis, Senin, (22/3/2021).
“Apa tidak malu, ya, sudah jadi politisi senior, tapi tidak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika, dan kepatutan? Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat,” sambung Herzaky.
Meski demikian, Herzaky mengaku, bersyukur lantaran mantan kader sisa-sisa masa feodal yang menghancurkan partai demokrat, kini sudah tidak berada di barisan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Hanya, kami sebagai kader Demokrat, merasa sangat terhina dengan kelakuan mereka, apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atau membawa-bawa atribut Partai Demokrat,” tegas Herzaky.
Menurut Herzaky, apa yang dilakukan, oleh para eks kader tersebut jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas dan santun.
“Ibarat kata, ada orang luar, mentang-mentang pernah numpang tidur di rumah, melihat rumah kami, Demokrat, lalu ribut mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya dari rumah kami. Seakan-akan dia yang punya rumah,” papar Herzaky.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Rahmad menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat.
Menurutnya, langkah ini ditempuh karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
“Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).
Laporan: Muhammad Hafidh