KedaiPena.Com- Serikat buruh benar-benar serius untuk melakukan mogok nasional dalam waktu dekat ini. Penyebabnya, ialah lantaran keputusan pemerintah yang memaksakan untuk menetapkan upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 kepada para buruh.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP M. Nabil Haroen memandang, bahwa mogok nasional bukan menjadi solusi atas aspirasi buruh terhadap kenaikan UMP. Menurut Gus Nabil sapaanya perlu ada jalan lain atau alternatif dialog yang memungkinkan untuk menampung aspirasi buruh.
“Jadi, perlu ada jalan lain atau dicari alternatif dialog yang memungkinkan untuk bertemunya antar aspirasi kelompok buruh,” kata dia, Rabu,(22/11/2023).
Gus Nabil mendorong agar para kelompok buruh mencari jalur dialog dengan stakeholder terkait di wilayah masing-masing. Bagi Gus Nabil hal ini merupakan jalan terbaik untuk mencari titik temu kepentingan dan kebijakan.
“Jadi nantinya aspirasi dan kebijakan akan bisa bertemu dalam titik yang pas,” beber Gus Nabil.
Gus Nabil tak menampik bila saat ini tidak semua kawasan mempunyai kesanggupan yang sama dalam kapasitas ekonomi untuk mengakomodasi aspirasi para buruh. Pasalnya, tegas Gus Nabil, pertumbuhan ekonomi dan akses terhadap pekerjaan yang tidak sama berbeda-beda.
“Dari kami, justru penting mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, akses Pendidikan, serta bahan pangan. Ini kebutuhan utama warga yang seharusnya dikawal penuh pemerintah,” jelas Gus Nabil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa mengatakan, kedua belah pihak harus saling bergerak. Pemerintah, lanjut Gus Nabil, perlu mendorong perbaikan tata kelola. Sementara pekerja juga harus membantu perbaikan kualitas dan kuantitas pekerjaan dari sisi industri.
“Dengan peningkatan skill serta pengembangan diri yang terus menerus,” imbuh Gus Nabil.
Meski demikian, Gus Nabil tetap mengapresiasi, sikap dari kelompok buruh jika memang menginginkan mewujudkan aspirasi dengan berbagai macam cara. Gus Nabil mengatakan, mogok nasional sah dilakukan apabila sesuai koridor dan kepatuhan hukum.
“Kita negara demokrasi, jika masih dalam koridor kepatuhan hukum dan tidak melanggar hak asasi orang lain, itu sah saja,” tandas Gus Nabil.
Sebelumnya, Serikat buruh mengancam mogok nasional imbas pemerintah memaksakan uoah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Sunarno menuding pemerintah gagal membuat konsep pengupahan di Indonesia.
KASBI menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 adalah aturan yang hanya melanggengkan upah murah untuk buruh.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berjanji akan menggelar mogok massal dalam waktu dekat. Ia akan mengerahkan para buruh anggotanya untuk turun ke jalan.
Laporan: Muhammad Lutfi