KedaiPena.Com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati melakukan kegiatan reses dengan menyerap aspirasi masyarakat di tiga desa, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, kemarin.
Cak Nawa memulai kegiatan resesnya dengan mengunjungi desa Daun. Dalam kunjunganya tersebut para masyarakat disana menyampaikan keluhan terkait banyak rumah masyarakat yang belum bersertifikat.
Cak Nawa mengatakan, masyarakat desa Daun sangat berharap dapat dibantu oleh kalangan dewan untuk mengurusi hal tersebut.
Sementara, saat mengunjungi masyarakat desa Sukatani, dan desa Sukamanah, Cak Nawa mendengar keluhan soal banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi.
Cak Nawa mengaku mereka kehilangan pekerjaannya karena pandemi. Hal itu turut diperburuk dengan kondisi infrasktruktur di dua desa tersebut yang belum diperbaiki.
Menurutnya, aspirasi tersebut akan dijadikan sebuah catatan dan dijadikan pokok-pokok pikiranya di DPRD, dan jika ada kewenangan pemerintah kabupaten Tangerang pihak akan menyampaikan melalui Fraksi partai Demokrat.
“Jika ada yang menjadi kewenangan Kabupaten saya juga akan sampaikan pada pemerintah Kabupaten melalui Fraksi Partai Demokrat. Semua aspirasi akan saya sampaikan pada rapat paripurna hasil reses,” ucap Cak Nawa, ditulis Sabtu (19/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Komisi V ini, juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kasus positif Covid-19 yang mengalami lonjakan beberapa waktu terakhir ini.
“Karena saat ini sedang pandemi, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar mengedepankan prokes, imunitas tubuh. Lantaran dalam menghadapi pandemi pemerintah tidak bisa sendiri, saat ini kabupaten Tangerang zona Orange,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi