KedaiPena.Com – Wakil Presiden Jusuf Kalla men‎jadi pemicu kegaduhan yang dengan menyerang Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.
Padahal, Rizal melakukan tugasnya dengan benar, mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pengelolaan gas Masela di Maluku.
Dengan demikian, bisa dikatakan JK telah melanggar sumpahnya sebagai wakil presiden.
‎
Hal ini disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada Kedaipena.com, Minggu (6/3).
‎
“Dalam sistem presidensial, wapres hanya sebagai aksesoris atau ban serep. Dalam konstitusi kita, tidak merinci tugas dan fungsi wapres. Dia (wapres) berfungsi jika presiden berhenti atau tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya. Dan saat ini Jokowi kan masih ada dan masih menjalankan kewajibannya,” tegasnya.
‎
Dalam sumpah jabatan sebagai Wapres, masih kata Fernando, JK mengucapkan, “Bismilahnirohmannirohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
“Ini bisa disaksikan tayangannya di ‘Youtube’,” sambungnya.
(Oskar/Prw)
‎