KedaiPena.Com – Ratusan massa Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran (Fakta Maluku) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2020). Sebelumnya massa aksi juga melakukan unjukrasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Massa aksi mendesak Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku.
“Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menyurati dan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya temuan dari BPKP,” kata Direktur Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy begitu ia disapa menjelaskan, bahwa persoalan tersebut pertama ialah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius. Kaidel selaku penanggung jawab.
“Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan,” tegas dia.
Sedangkan yang ketiga ialah terkait dengan adanya pembiaran aparat penegak hukum di lingkup kejaksaan Tinggi Maluku yang membiarkan laporan temuan BPKP terkait adanya merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.
“Tiga persoalan di atas menurut kami sangat sebab jika Kejaksaan Agung dan KPK RI tidak cukup merespon secara cepat dan sigap maka ada kemungkinan kerugian yang negara dalam proyek tersebut akan dipakai oleh Timotius Kaidel,” tegas dia.
Dengan demikian, lanjut dia, sudah seharusnya Kejaksaan Agung dapat segera memanggil dan memeriksa Timotius Kaidel selaku kontraktor.
“Karena dia yang bertanggungjawab atas proyek pembangunan jalan linta pulau Wokam Kepulauan Aru Maluku,” tandasnya.
Perwakilan dari Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran (Fakta Maluku) sendiri juga memberikan surat laporan terkait dengan penyelewengan kepada perwakilan dari Kejaksaan Agung.
Lapora : Muhammad Lutfi