KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, jika penyerahan LKPD tahun 2021 lebih awal, lantaran pihaknya telah mencanangkan dengan baik seperti yang tertuang dalam kalender pembangunan. Sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Pertama yang menyerahkan LKPD se Indonesia, menyerahkan LKPD lebih awal bukan ambisi apa-apa, tapi untuk meningkatkan semangat teman-teman. Jadi sudah kita canangkan betul. Laporan ini (LKPD, red) menjadi penting untuk kita biasakan selesai lebih cepat,” ucap Wahidin Halim, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, hal tersebut juga dilakukan agar pengelolaan keuangan di Pemprov Banten dapat berjalan dengan baik, efisien dan akuntabel. Hal tersebut menjadi sebuah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah.
“Inikan satu bentuk tanggungjawab pemerintah Provinsi yang menjadi kewajiban itu ya kita selesaikan jangan sampai nanti BPK memberikan peringatan mengingatkan kita,” tambahnya.
Selain itu, ia juga yakin, jika Pemprov Banten akan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Banten.
“Insyaallah, kita kan sudah melakukan, saya sudah langganan (mendapatkak WTP, red) saat menjadi Walikota,” katanya
Ia pun menyebutkan; terkait temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten beberapa mengenai kelebihan bayar, baik kelebihan bayar Rumah Sakit 8 lantai, sport center dan lain sebagainya telah ditindaklanjuti.
“Sudah dikembalikan sudah selesai, ada temuan ya kita selesaikan, karena temuan diselesaikan tidak lagi jadi persoalan, jadi kalau baru temuan belum dianggap korupsi itu kan baru temuan, korupsi itu ketika ada kerugian uang negara tapi tidak diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama menyampaikan, setelah penyerahan LKPD Provinsi Banten tahun 2021, pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan kedepan dan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten untuk tahun 2021,” ujar Novie.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten saat ini dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia mengatakan, jika pemprov Banten saat ini sudah di atas angka persentase nasional.
“Kemarin posisinya 83 persen proses tindaklanjut yang dilakukan, itu menemukan persentase yang besar, karena secara nasional tindaklanjut itu masih diangka 75 persen jadi sudah cukup bagus,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi