KedaiPena.Com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Pembagian BPUM ini turut dihadiri oleh penerima lainnya secara daring.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara berpesan agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.
“Bapak-Ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75 persen, turun sampai separuh, ya tetap harus kita jalani,” tutur Jokowi dikutip dari laman Setkab.go.id
Jokowi juga menyampaikan, bahwa pemerintah terus mengintensifkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat selesai di akhir tahun ini.
“Kalau sudah 70 persen [penduduk divaksinasi], itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.
Jokowi menerangkan, di tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun. Banpres dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
“Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah Rp1,2 juta.
“Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” imbuh Presiden.
Jokowi sendiri menyampaikan, dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.
“Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” ujarnya.
Ditambahkan Jokowi, pemerintah juga terus menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Langkah yang diambil adalah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, merespons terjadinya lonjakan kasus akibat adanya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
“Tidak ada jalan lain saat itu, karena di Pulau Jawa dan di Pulau Bali kita lihat semua titik-titik semuanya merah, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan, yaitu dengan PPKM Darurat,” pungkas Jokowi.
Laporan: Muhammad Hafidh