KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku, paham dengan apa yang disampaikan oleh eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Didik bahkan menyebut JK pecinta demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Didik saat merespon pernyataan JK yang baru- baru ini memberikan kritik atas kebebasan mengemukakan pendapat di Indonesia kerap berujung penangkapan dari aparat penegak hukum.
“Sebagai pencinta demokrasi, menghormati dan menghargai kebebasan, baik kebebasan berserikat, berkumpul, kebebasan dalam mengeluarkan pendapat termasuk kebebasan dalam melakukan kritik terhadap jalannya pemerintahan adalah hal yang penting dan fundamental,” kata Didik kepada wartawan, Sabtu, (13/2/2021).
Didik menjelaskan, dalam rangka hadirnya clean and good governance dalam pengelolaan pemerintahan, tentu sangat dibutuhkan check and balances dari legislatif dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal ini, kata Didik, termasuk pastisipasi masyarakat untuk bisa menyampaikan kritik, saran dan masukan yang konstruktif.
“Namun mindset pemerintah dan aparatnya termasuk aparat penegak hukum juga harus sangat terbuka dengan kebebasan berpendapat dan kritik. Masyarakat masih melihat besarnya potensi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap pemerintah. Tidak sedikit masyarakat kecil yang terjerat hukum karena menyampaikan pendapatnya,” papar Didik.
Didik pun mengaku, sependapat dengan JK soal pentingnya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus bijak dalam memberikan jaminan kepastian hak dan kepastian terkait dengan kebebasan berpendapat sesuai konstitusi.
“Dengan demikian setiap warga negara tidak takut menggunakan haknya karena takut akan dipenjara disebabkan mengkritik pemerintah. Sebaliknya, pemerintah dan segenap pendukungnya harus adil, bijak, jujur dan terbuka menghadapi kritik,” tegas Didik.
Didik menegaskan, hanya pemerintahan otoriterlah yang anti kritik dan memenjarakan rakyatnya karena melakukan kritik.
“Sebagai negara hukum yang demokratis, seharusnya para pemimpin, aparat pemerintah, aparat hukum menyadari betul akan pentingnya menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat ini termasuk kebebasan untuk melakukan kritik terhadap jalannya pemerintahan,” pungkas Didik.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengomentari keinginan Presiden Jokowi yang ingin dikritik oleh masyarakat.
Namun, JK berpandangan bahwa pernyataan tersebut seperti tidak berbanding lurus dengan kenyataannya.
JK juga lantas menyebut ktirik dari masyarakat acap kali berujung pelaporan ke pihak Kepolisian.
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata JK saat menjadi pembicara di acara “Mimbar Demokrasi Kebangsaan” yang digelar PKS, Jumat malam (12/2/2021).
Laporan: Sulistyawan