KedaiPena.Com – Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madan (Prima), Sya’roni mengatakan bahwa kehadiran Ketua KPUD Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta di rapat internal tim sukses Ahok sangatlah tidak pantas.
“Bisa dibilang sebagai pelanggaran kode etik dan layak untuk dilaporkan ke DKPP. Karena, institusi penyelenggara pilkada mestinya bersifat netral dan independen,” jelas dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Sabtu (11/3).
Sya’roni pun menjelaskan, sekalipun ada agenda seperti pembahasan sosialisasi pilkada, tetap saja hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan.
“Apapun agenda yang dibahas, kehadiran kedua institusi tersebut sudah mencederai asas independensi. Sebab, mestinya jika membutuhkan data atau keterangan, timses paslon-lah yang harus mendatangi KPUD dan Bawaslu,” pungkas dia.
Sekedar informasi, Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti hadir dalam rapat koordinasi partai-partai pengusung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, yang lolos ke putaran kedua pilgub.
Dalam acara internal yang digelar di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat tersebut, Ahok dan Djarot turut hadir.
Laporan: Muhammad Hafidh