KedaiPena.Com – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemkot Serang resmi mendatangani kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait urusan sampah.
Wali Kota Serang Syafrudin, mengatakan, pasca kesepakatan ini per-harinya akan ada sebanyak 400 ton sampah yang diangkut oleh dengan bayaran Rp 175 ribu rupiah.
“Hari ini kami melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Tangerang Selatan, yang ditandangani ini adalah masalah pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Serang,” urainya, Selasa, (27/4/2021).
Syafrudin mengatakan, pada awalnya banyak masyarakat Serang yang menolak dengan adanya kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Namun berkat solisialisasi tersebut kini banyak masyarakat yang sudah paham.
“Pada awalnya memang ada penolakan masyarakat, dari organisasi masyarakat juga dan alhamdulillah dengan diberikan sosialisasi oleh kepala dinas ke masyarakat dan organisasi masyarakat akhirnya menerima. Pansus DPRD Serang juga sudah menerima,” tutur dia.
Ia menyampaikan, dengan adanya kerjasama tersebut memberikan keuntungan di segi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
“Justru yang menguntungkan untuk Kota Serang adalah PAD, jadi PAD nya dari Tangsel ini masuk ke Kota Serang dan insya Allah PAD itu untuk masyarakat Serang,” sebutnya.
Syafrudin menambahkan, adanya kerjasama tersebut, potensi PAD yang akan didapat mencapai 14 milyar rupiah, dalam per enam bulan.
“Kalau berbicara potensi itu kita sudah menetapkan bahwa untuk yang tahap pertama ini kurang lebih Rp 14 milyar rupiah dalam waktu enam bulan ini dan kerjasama akan berlangsung selama tiga tahun,” bebernya.
Laporan: Sulistyawan