KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat DPR RI sepakat dengan agenda KPU bahwa Pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Harapannya, agar cukup waktu bagi partai-partai untuk mendaftar Pilkada dan agenda politik lainnya.
Demikian disampaikan oleh Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR RI
Anwar Hafid saat menjadi pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021), dengan tema “Pemilu Serentak 2024, Ujian Demokrasi?”.
“Kami Fraksi Demokrat mendukung KPU, Pemilu 21 Februari, karena kita akan menghadapi Pilkada. Kita perlu KPU mempunyai waktu untuk bisa mendesain Pilkada, sehingga irisan tahapan Pilkada dan Pemilu tidak berada pada posisi yang krusial,” terang Anwar sapaanya.
Ia kemudian mencontohkan, tahapan yang mungkin akan bertabrakan pada agenda Pemilu 2024 adalah ketika belum sempat hasil pemilu ditetapkan, KPU sudah disibukkan lagi pada tahapan Pilkada serentak.
Disinilah yang jadi titik pertanyaan, apakah untuk mendaftar kontestasi Pilkada harus menggunakan hasil Pemilu 2024 atau 2019. Untuk itulah, F-PD sepakat bahwa Pemilu digelar pada 21 Februari.
Tidak hanya itu, Anwar juga mendesak agar semua hasil pemilu 2019 tidak dijadikan indikator kontestasi pada Pemilu 2024. Anwar menegaskan, semuanya harus didasarkan pada hasil Pemilu 2024 sendiri. Ini lebih objektif dan kredibel.
“Kalau kita semua sepakat Pemilu 2019 adalah tiket untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah, saya kira tidak masalah. Tapi, saya kira kita menjadi mundur kalau 2019 yang dijadikan patokan. Harusnya patokan itu adalah 2024,” papar Anwar. Menurutnya, tiket hasil Pemilu 2019 masih jadi persoalan untuk prasyarat kontestasi Pemilu 2024.
Laporan: Muhammad Lutfi