KedaiPena.Com– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengusulkan adanya penundaan Pilkada tahun 2024. Sedianya kontestasi politik pemilihan kepala daerah itu digelar pada November 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai bahwa usulan tersebut mengada-ada. Sebab, pada kesempatan rapat dengar pendapat bersama KPU, DKPP, dan pemerintah telah disepakati Pilkada serentak 2024 digelar sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.
“Kalau sekarang Bawaslu itu berwacana (menunda Pilkada) menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya,” kata Junimart dikutip, Jumat (14/7/2023).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti wacana penundaan Pilkada yang dikait-kaitkan Bawaslu dengan isu keamanan karena penyelenggaraan pilkada bersamaan dengan masa pergantian presiden.
Junimart menegaskan soal keamanan bukan ranah Bawaslu melainkan ranah penegak hukum. Dia meminta agar Bawaslu bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya.
“Gak ada urusan lah. Keamanan itu kepolisian, bisa diperbantukan dengan TNI. Atau Bawaslu mau dikasih senjata juga?,” tegasnya.
Lebih lanjut Junimart menegaskan Bawaslu tidak berhak mengeluarkan wacana penundaan Pilkada. Menurutnya, tugas Bawaslu berada dalam kerangka kerja mengawasi jalannya pemilihan umum.
“Harus murni, kerja-kerja dalam rangka pengawasan. Ya kan namanya Bawaslu, badan pengawas pemilu. Ya lu awasin aja itu, gitu loh. Bukan kerjaan mu juga untuk mengatakan tunda,” ujarnya.
Kemudian, Junimart juga menyayangkan sikap Bawaslu yang mengeluarkan pernyataan tentang wacana penundaan Pilkada ke publik. Seharusnya Bawaslu terlebih dulu membuka komunikasi dengan Komisi ll.
“Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu? Bawaslu jangan berpolitik lah,” pungkas Junimart.
Laporan: Tim Kedai Pena