KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR-RI, Puteri Anetta Komarudin mengimbau, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoptimalkan kampanye digital guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk 2020.
“Kebijakan bekerja atau belajar dari rumah, pembatasan fisik di seluruh Indonesia, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dianggap telah meningkatkan penggunaan layanan komunikasi berbasis online,” tutur Putkom sapaannya, Minggu, (10/5/2020).
Putkom juga meminta, BPS dapat fokus pada publisitas media digital untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mencapai target partisipan sebanyak 20-22 persen.
“Selain imbauan pembatasan mobilitas, penyesuaian program Sensus Penduduk juga disebabkan perubahan postur anggaran BPS dalam Perpres No. 54 Tahun 2020,” imbuh Putkom.
Kegiatan pencacahan lapangan yang semula dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh petugas sensus, dimodifikasi menjadi pendataan mandiri yang melibatkan 1,2 juta pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS), yaitu ketua RT, RW, atau dusun.
Selain itu, berbagai pelatihan petugas sensus dan pengurus SLS juga dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh melalui e-learning dan pembelajaran mandiri.
Kemudian pada tahun 2021, BPS juga akan melakukan pengambilan sampel dengan pertanyaan yang lebih detail untuk menyusun proyeksi penduduk Indonesia.
“Keputusan BPS untuk tetap melaksanakan sensus dengan segala penyesuaiannya patut dan layak untuk mendapatkan apresiasi,” imbuh politikus Muda Partai Golkar ini.
Putkom melanjutkan, beberapa negara lain yang juga dijadwalkan untuk melaksanakan sensus tahun ini, seperti Amerika Serikat, Panama dan Arab Saudi justru memilih untuk menunda sensus hingga tahun depan.
Harapanya, lanjut Putkom, penyesuaian atas program sensus penduduk tidak mempengaruhi tugas BPS untuk mengumpulkan data indikator strategis.
“Pelaksanaan sensus penduduk tahun ini sangat penting dalam hal kemutakhiran data penduduk yang dapat menjadi basis bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan. Oleh karena itu, saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dengan turut berpartisipasi melalui SP Online,” tandas Putkom.
Diketahui, wabah pandemi Covid-19 menyebabkan BPS melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk (SP2020).
BPS memutuskan untuk memperpanjang tenggat waktu pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) hingga 29 Mei 2020, serta melakukan penyesuaian atas kegiatan pencacahan lapangan pada bulan September 2020.
Hingga 3 Mei 2020, BPS mencatat setidaknya 15,45 persen respon penduduk atau 41,65 juta jiwa dari total penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam SP Online.
Sebelum diperpanjang, BPS mencatat 12,5 persen partisipasi atau sekitar 32,4 juta responden dalam jangka waktu pelaksanaan semula, yaitu 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Laporan: Muhammad Hafidh