KedaiPena.Com – Kalangan Senator asal Sumut di Jakarta diminta untuk mampu memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan untuk Provinsi Sumatera Utara.
“Berapapun nantinya hasil yang kita terima dari dana bagi hasil itu, tidak masalah,†kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Herawati N kepada wartawan di Medan, Jumat (13/1).
Herawati mencontohkan cukai tembakau, dimana 2% dari cukai rokok tersebut dikembalikan ke daerah untuk dapat membantu para petani tembakau.
“Leading sector nya mendistribusikan lagi ke daerah penghasil tembakaunya. Paling tidak hasilnya dapat dinikmati petani kembali. Kita kasih petani pupuk, dan juga sosialisasi. Nah kalau untuk sawit ini kan belum ada kita rasakan hasilnya,†ungkapnya.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa sampai saat ini Sumut tidak pernah memperoleh dana bagi hasil dari sektor perkebunan kelapa sawit. Padahal Sumut memiliki lahan perkebunan kelapa sawit yang cukup luas.
“Harusnya masyarakat Sumut bisa ikut menikmati dana bagi hasil dari sektor perkebunan kelapa sawit tersebut. Karena kita (Sumut) memiliki lahan kebun sawit yang cukup luas,†jelas Herawati.
Disampaikan, dalam UU Nomor 23 tentang Perimbangan Keuangan Daerah masih dikategorikan bahwa perkebunan merupakan sumber daya buatan, bukan sumber daya alam. “Sehingga kita tidak mendapatkan dana bagi hasilnya. Nah itulah yang harusnya dituntut, mulai dari zaman gubernurnya Almarhum Pak Raja Inal Siregar,†sebutnya.
Laporan: Iam