KedaiPena.Com- Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) 1 dari Partai Demokrat di Pileg 2024 Yan Harahap mengaku bersyukur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
“Akhirnya, sekarang, sangat lega dengan kondisi ini. Besok langsung turun kita ke dapil,” tegas Yan Harahap, Kamis,(15/6/2023).
Yan mengaku sebagai caleg dirinya amat sangat menunggu keputusan MK soal gugatan sistem pemilu ini. Pasalnya, jika dikembalikan secara tertutup maka para caleg enggan untuk turun ke dapil berkempanye.
“Sebagai caleg, banyak caleg yang wait n see, tidak langsung turun ke dapilnya. Berfikirnya, kalau diputuskan tertutup ngapain kita capek-capek turun ke dapil lagi,” tegas dia.
Yan juga mengatakan, dengan diputuskan sistem pemilu tetap terbuka oleh MK maka rakyat akan dapat benar-benar memilih para caleg secara tepat. Yan juga menegaskan, bahwa pertarungan akan benar-benar dilangsukan terbuka.
“Kita tahu pertarungan benar-benar terbuka. Rakyat bisa memilih calegnya,” jelas Yan.
Yan juga menilai, dengan diputuskanya sistem pemilu tetap terbuka maka rakyat akan bebas untuk memilih caleg. Yan menuturkan bahwa sistem pemilu terbuka merupakan yang paling relevan untuk negara majemuk.
“Sehingga rakyat tidak merasa dikebiri pilihannya. Kalau tertutup, kan ditentukan oleh parpol dan rakyat tidak bisa memilih secara langsung. Jika ada kekurangan, seharusnya diperbaiki bukan dirubah sistemnya,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena