KedaiPena.Com – Heriyanto, pria yang minggu lalu melakukan aksi mogok makan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah memeberikan kuasa kepada tim advokasi LBH Tridharma Indonesia (TI) untuk melakukan serangkaian pendampingan hukum.
Direktur LBH TI Yudi Rizali Muslim mengatakan, setelah lima hari melakukan mogok makan, keadaan Heriyanto memburuk. Kemudian dia dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Hasil diagnosa dokter di rumah sakit mengatakan, di area lambung terdapat luka dan kondisi perut yang kering yang diakibatkan karena tidak makan dan minum selama beberapa hari,” kata Yudi di kantor LBH TI, Tangsel, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, lanjut Yudi, keadaan Heriyanto perlahan membaik dan berada di kantor LBH Tridharma Indonesia untuk pemulihan.
“Bahwa pada saat dilakukannya mogok makan oleh Heriyanto, pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengaku dari bagian pengawasan menghubungi kami. Mereka mengatakan bahwa bila memang belum mendapatkan hak-hak sebagai pekerja klien kami diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis diatas materai. Dan hal itu sudah dilakukan oleh klien kami,” papar Yudi.
LBH TI selaku kuasa hukum, meminta kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk segera merealisasikan tuntutan dan hak Heriyanto. Di antaranya adalah memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan dan segera membantu merealisasikan hak JHT dan JKK yang sudah menjadi hak dari Heriyanto.
“Aksi mogok makan Heriyanto yang akan dilanjutkan kembali pada Rabu 3 Agustus 2022, jam 12.00 WIB di Kementerian Tenaga Kerja RI,” tandas Yudi.
Laporan: Muhammad Lutfi