KedaiPena.Com- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) sempat, menghubungi
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulsel Andi Ridwan Wittir.
Ridwan menceritakan bagaimana mantan Bupati Bantaeng itu sebelum dibawa petugas KPK. Kepada Ridwan, Nurdin menyampaikan tidak mengetahui kasus yang menjeratnya tersebut.
“Menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya,” kata Ridwan dalam keterangannya.
Meski demikian, Ridwan menegaskan, PDIP menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga yang dikomandoi Filrli Bahuri tersebut.
“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ridwan juga mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Nurdin oleh KPK. Sebab, menurut Ridwan, Nurdin merupakan muslim yang taat dan saleh selama ini.
“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh,” kata Ridwan.
Meski menghormati proses hukum, Ridwan merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin.
“Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin,” jelas dia.
Menurut Ridwan, saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin, mengingat yang bersangkutan saat itu juga sedang dalam keadaan tidur.
“Lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” imbuhnya.
Dalam pengalaman Ridwan, dia mengenal Nurdin kerap menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, semua pihak dilarang membawa apa pun kecuali buku catatan.
“Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi