KedaiPena.Com – Meski telah seminggu pendaftaran lelang jabatan untuk pejabat tinggi di Pemprov Sumut dibuka, namun hingga saat ini belum ada satu pun pejabat yang mendaftarkan dirinya untuk mengisi salah satu posisi dari 19 jabatan yang dilelang.
Hal tersebut pun lantas mengindikasikan bahwa para pejabat yang ada dilingkungan Pemprovsu saat ini masih menyiapkan syarat yang diminta serta masih melihat dan menunggu (wait and see) untuk mendaftarkan dirinya dalam proses lelang jabatan yang dilakukan.
“Memang hingga hari ini belum ada satu pun pejabat yang mendaftar. Mungkin juga karena masa pendaftarannya ditutup kan masih lama, yakni hingga tanggal 31 Januari nanti,†ujar Kepala Bidang Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Abdul Khoir, saat ditemui di kantor Gubsu, Rabu (18/1).
Lebih jauh Khoir menjelaskan bahwa belum adanya pejabat yang mendaftar bukan berarti tidak ada yang berminat. Sebab menurutnya, sudah banyak pejabat yang bertanya secara lisan kepada dirinya terkait hal tersebut, akan tetapi sifatnya masih berkonsultasi.
Pasalnya, lanjut Khoir, syarat yang harus dipenuhi cukup banyak. Mulai dari Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), syarat bebas narkoba dari BNN, hingga surat keterangan sehat dari rumah sakit umum milik pemerintah.
“Mungkin karena waktu pendaftarannya yang masih lama, makanya mereka juga masih mempersiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu satu per satu,†terangnya.
Terpisah, Sekdaprovsu, Hasban Ritonga menargetkan proses lelang jabatan tersebut dapat segera dituntaskan. Sementara untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV yang akan diselesaikan hingga akhir Januari. Dijelaskan Hasban, tim panitia seleksi lelang jabatan juga sudah merumuskan langkah-langkah kerja pansel setelah proses pendaftaran dimulai.
Oleh karenanya, tim akan bekerja ekstra guna mempersiapkan tahapan seleksi terbuka tersebut. Selain itu, Hasban juga menegaskan bahwa dalam tahapan ini, pejabat yang ingin mengikuti lelang jabatan agar tidak menanggapi munculnya rumor yang berkembang, seperti lelang jabatan ini disebut sebagai formalitas.
“Kalau ada yang bilang formalitas, kita tegaskan bahwa tidak seperti itu. Jadi bagi pejabat yang berniat, agar sungguh-sunggulah dalam mempersiapkan diri,†sebut Hasban sembari mengatakan bahwa 55% Tim Pansel merupakan pihak dari luar Pemprovsu.
Dalam proses tahapannya, jelas Hasban, Tim Pansel akan menyeleksi para peserta kemudian merekomendasikan beberapa nama untuk diserahkan kepada Gubsu selaku pejabat pembina kepegawaian. “Dan setelah proses tersebut, kemudian Pemprovsu akan melaporkannya kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu baru kemudian dapat melakukan pelantikan,†jelasnya.
Laporan: Ilham Pane
Foto: Istimewa