KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin berharap, agar pemerintah tidak memberatkan masyarakat dengan pengenaan pajak baru terutama di kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Putkom begitu ia disapa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 kepada Komisi XI hari ini, Kamis (10/6/2021).
Putkom sendiri menyampaikan hal itu di tengah-tengah Rapat Kerja (Raker) dengan mantan Managing Director Bank Dunia.
“Yang ingin kami sampaikan adalah semestinya ketika dampak pandemi dirasakan berbagai level masyarakat, kita optimalisasi penerimaan negara bukan dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka,” tutur Putkom.
Legislator Golkar ini mendesak pemerintah terutama Menkeu Sri Mulyani untuk mengklarifikasi hal tersebut. Hal tersebut, harus dilakukan meskipun draf RUU KUP belum masuk di meja legislatif.
“Walaupun ini belum masuk dalam pokok pembahasan tetapi beritanya sudah begitu (ramai), tapi kami sangat menunggu klarifikasi dari Ibu Menkeu,” papar Putkom.
Putkom menegaskan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan semestinya dapat bisa menyisir anggaran yang sebenarnya tidak terlalu penting.
“Terkhusus untuk mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan Covid-19 dari sektor kesehatan dan ekonomi,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi