KedaiPena.Com- Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memantau sekaligus menyelidiki soal adanya dugaan penyiksaan yang dialami narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
“Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya,” ujar Choirul Anam, Rabu (3/11/2021).
Anam pun mengatakan, pihaknya perlu menggali ihwal kebenaran peristiwa sebagaimana diungkapkan sejumlah eks narapidana lapas tersebut. Seperti misalnya rentetan peristiwa, tanggal kejadian, hingga pelaku yang terlibat.
“Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi,” ujar Anam.
Anam menyebut perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu terjadi.
Sebab, menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mencoreng sejumlah upaya positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.
“Jadi memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana,” ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan dalam lapas.
“Oleh karena itu kami akan melakukan penyelidikan dan kami meminta kepada Dirjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka kepada akses yang bisa mengungkap peristiwa ini,” tegas dia.
Lebih lanjut, Anam menyatakan, sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingnya peristiwa tersebut diungkap. Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik.
“Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas,” pungkas Anam.
Laporan: Muhammad Hafidh