KedaiPena.Com – Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kota Serang sudah menindak sebanyak 6.700 pelanggar protokol kesehatan atau prokes selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota Serang, Kusna Ramdani saat memberikan update terkait penanganan corona.
“Kalau sampai saat ini jumlah pelanggar prokes di Kota Serang hampir 6.700 orang pelanggar,” ucap Kusna begitu ia disapa, Rabu, (27/1/2021).
Kusna menyampaikan, pelanggaran prokes tersebut umumnya didominasi dengan tidak menggunakan masker dan berkerumun di area publik.
“Paling banyak pelanggar itu tidak menerapkan prokes seperti tidak memakai oleh sebab itu kita memberikan sanksi sosial seperti menyapu dan pus-up agar mendapat efek jera bagi para pelanggar, berkerumun dan lain-lain,” tegas dia.
Ia menuturkan, penindakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penularan virus covid-19 di kota Serang diketahui semakin meningkat.
“Memang dengan meningkatnya status zona merah ini tentunya bukan dari sisi kita yang lemah, tetapi kesadaran masyarakat saat ini kurang patuh,” katanya.
“Dan itu saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam mencegah penyebaran Corona ini, itu juga untuk kepentingan semua,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini yang mendominasi dari cluster keluarga dan perkantoran, sehingga dirinya menekankan kepada masyarakat untuk lebih tetap waspada. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan memperketat protokol kesehatan.
“Jelas untuk langkah selanjutnya dalam pembatasan jam serta jumlah oprasional perkantoran atau pun cafe kita akan lakukan. karena kan sekarang namanya itu diganti dalam istilah PPKM, jadi nanti kegiatan masyarakat serba dibatasi tetapi tidak dilarang,” imbuhnya
Dirinya menuturkan jika depannya ada yang melanggar, maka pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut dengan paksa. Dan menurutnya kedepan pihaknya akan membatasi jam operasional perkantoran dan cafe.
“Kalau pas tadi rapat untuk penekanan hanya di minta untuk buatkan tim Satgas saja mengenai pengawasan nanti di jam oprasional perkantoran dan cafe. Dan kemungkinan nanti pembatasanya sampai jam 8 malam kalau lewat dari jam segitu harus tutup,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi