KedaiPena.Com – Selama pandemi atau sejak awal 2020 hingga 31 Juli 2021 tercatat ada 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpapar virus corona atau Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 orang merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan.
“Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (2/8/2021).
Sedangkan khusus tahun 2021, sebanyak 169 orang terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan pegawai Kedeputian Penindakan.
KPK juga mengalami duka yang mendalam, lantaran selama kurun waktu 2020- 2021, sebanyak 10 orang Pegawai KPK meninggal dunia.
“Terakhir adalah Penyidik KPK Almarhum Kompol Ardian Rahayudi,” ungkap Ali.
Ali menekankan, KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan Insan KPK dari wabah Covid-19. Sejumlah pegawai yang sebelumnya terpapar telah dinyatakan sembuh.
Saat ini, kata Ali data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19.
“Empat orang di antaranya masih dirawat di Rumah sakit. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih,” kata Ali.
Dengan kondisi pandemi dan keterbatasan personil saat ini, KPK memastikan akan terus bekerja memberantas korupsi di tengah keterbatasan personel. Namun, kata Ali, keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi.
“Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, Salus populi suprema lex esto,” pungkas Ali.
Laporan: Muhammad Hafidh