KedaiPena.Com – Perwakilan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Tigor Hutapea mengatakan, bahwa selama memimpin, Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) sangat tidak mengedepankan aspek lingkungan dan hak nelayan.
Demikian dikatakan oleh Tigor saat menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut izin pelaksanaan reklamasi pulau F, I dan K di Teluk Jakarta.
“Selain itu salah satu kelemahan Ahok dalam mengelola anggaran yang sangat bergantung kepada kontribusi para pengembang yang proyeknya jelas merusak lingkungan dan hak nelayan,” beber dia kepada KedaiPena.Com, Rabu (29/3).
Dijelaskan Tigor, seharusnya dalam melakukan pembangunan Pemprov DKI Jakarta dapat memaksimalkan pajak masyarakat bukan berharap kontribusi pengembang.
“Anggaran DKI kan sangat besar. Maka dari itu untuk kasus reklamasi ini saya lihat Ahok anti kritik ya,” tandas Pengacara LBH Jakarta tersebut.
Perlu Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding paling lambat akhir Maret atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mencabut izin pelaksanaan reklamasi pulau F, I dan K di Teluk Jakarta.
Proses pengajuan bandingnya sendiri akan sama seperti yang diajukan Pemprov DKI ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) saat banding untuk Pulau G.
Laporan: Muhammad Hafidh