KedaiPena.Com – Pemerintah perlu melaksanakan segera reformasi birokrasi dengan menata ulang tugas dan fungsi kelembagaan dan kementerian. Selama hal itu tidak dilakukan, selalu terdapat potensi anarki dalam melaksanakan program-program pemerintah dan perlambatan dalam pelaksanaan Nawacita.
Demikian disampaikan Aktivis Gema 77-78, Indro Tjahyono dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Rabu (29/6).
“Jokowi sebagai Presiden harus mewaspadai dampak dari diskresi atau debirokratisasi deregulasi, karena bisa berakibat pada kekacauan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” tegas dia.
Bagaimanapun, sambung dia, tetap harus ada peraturan dan undang-undang pengganti yang mengendalikan pelaksanaan program-program pemerintah secara efektif.
Presiden juga harus fokus pada beberapa hal penting yang berkaitan dengan pelayanan publik dan memperkuat kebijakan ekonomi untuk mencegah defisit anggaran dan defisit fiskal yang sudah lampu merah.
“Darurat tata kelola pemerintahan juga diakibatkan oleh ketidak-mampuan dalam mengendalikan dualisme status para pemangku pemerintahan, bahwa di satu pihak menjabat sebagai birokrasi dilain pihak sebagai pimpinan perusahaan, hal ini melahirkan praktek kapitalisme dalam birokrasi,” imbuhnya.
(Prw)