KedaiPena.Com– Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk berkomitmen dalam membenahi sistem Pemilu terkhusus soal syarat capres-cawapres ke depan.
Irma menyampaikan hal itu menanggapi usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan syarat capres-cawapres yang diajukan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
“DPR dan pemerintah harus berkomitmen untuk membenahi hal-hal seperti ini,” jelas Irma, Kamis,(2/11/2023).
Irma lantas menyoroti serangkaian perubahan syarat capres-cawapres yang pernah terjadi di Indonesia. Mulai dari syarat pendidikan, kesehatan hingga terbaru soal usia dari capres-cawapres.
Irma menuturkan imbas serangkaian perubahan tersebut maka kerap terjadi perubahan untuk syarat capres-cawapres di Indonesia.
“Jika yang lain boleh merubah maka pasti yang lain lagi juga akan ikut merubah,” tandas Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.
Hal ini disampaikan Masinton di tengah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton.
“Ya, (keputusan MK) itu adalah tirani konstitusi,” imbuh dia.
Laporan: Tim Kedai Pena