KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021), malam.
Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, KPK juga mencokok pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah dan para pihak lain tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang diamankan dan tindak pidana yang dilakukan mereka.
“Betul, hari Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/2/2021), pagi.
Hal ini lantaran tim Satgas masih terus bekerja di lapangan. Ghufron berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
“Kami masih bekerja. Belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan kepada publik,” kata Ghufron.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali.
Hal ini, kata Ali, lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan. Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Laporan: Muhammad Lutfi