KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia khususnya perbankan saat ini dibayangi oleh krisis ekonomi global sebagai akibat dari pandemi
virus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anis saat mencermati dan menyoroti data yang dipaparkan oleh Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
“Data yang disampaikan LPS berupa NPL perbankan yang terus naik ini menandai kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi,” kata Anis kepada wartawan, Sabtu, (11/4/2020).
Anis mengungkapkan dalam rapat tersebut LPS sendiri memaparkan bahwa NPL Gross perbankan per Februari sebesar 2,79 persen dan NPL Net sebesar 1.00 dan diprediksi akan meningkat disebabkan pandemi Corona ini.
Kemudian NPL berdasarkan sektor ekonomi yang berada di atas 3 persen per Februari 2020 adalah sektor akomodasi 5,66 persen, sektor Industri Pengolahan 4,22 persen, Perdagangan 3,99 persen, Pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen.
“Walau pada bulan Februari NPL tidak menyentuh 5 persen, data ini dapat memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi pandemi di Indonesia yang menyiratkan bahwa sektor akomodasi, industri pengolahan, perdagangan, pertambangan dan konstuksi memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-ratanya di sektor lain,” imbuh Anis.
Anis juga mengomentari paparan LPS yang menyatakan bahwa indikator ‘trigger‘ krisis adalah terjadinya pergerakan DPK antar kelompok buku, terjadinya tren peningkatan suku bunga simpanan.
Anis mengatakan tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan Pegergerakan portofolio trade finance individual bank relative terhadap trade finance industri.
Oleh sebab itu, Anis menagih penjelasan dan kesiapan pemerintah khususnya LPS dalam menghadapi situasi buruk tersebut.
“Saya meminta penjelasan LPS terkait indikator tersebut berikut dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya. Penjelasan sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi,” tandas Anis.
Laporan: Muhammad Lutfi