KedaiPena.Com – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Nursyam, dituding telah melakukan mark up dalam sejumlah anggaran pembangunan, sewaktu dirinya menjabat Kepala Akper di Tapteng.
Hal itu diungkapkan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sibolga – Tapteng, dalam konfrensi pers kepada wartawan di Pandan, Jumat (19/8).
“Banyak dana anggaran di Akper Pemkab Tapteng di mark up dia (Nursyam-red) sewaktu menjabat sebagai kepala Akper di Tapteng, hingga mencapai miliaran rupiah,” beber salah seorang pimpinan AMAK, Irwansyah Daulay
Pimpinan AMAK lainnya, Herman menimpali, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Nursyam sewaktu menjabat sebagai Kepala Akper Pemkab Tapteng, diantaranya pembangunan pagar keliling kampus Akper yang mencapaii Rp800 juta.
Tak hanya itu, pengadaan peralatan dan perlengkapan laboratorium komputer, serta pengadaan peralatan laboratorium keperawatan juga diduga telah di korupsi Nursyam.
“Karena bangunan tersebut banyak yang tidak beres, bahkan sudah kita investigasi langsung, jadi sudah jelas bangunan itu di mark up sangat besar,” jelasnya.
Terkait dugaan itu, tambah Herman, pihaknya akan mendesak Pj Bupati Tapteng merotasi Nursyam dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Dinkes Tapteng. Selain rotasi, pihaknya juga meminta penegak hukum untuk menelusuri dugaan kerugian Negara dalam berbagai proyek pembangunan yang ditangani oleh Nursyam.
“Kita akan mendemo kantor Bupati, untuk meminta Pj Bupati Tapteng untuk merotasi secepat mungkin terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan, Nursyam,” kata Herman.
(Har/ Dom)