KedaiPena.Com – Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin merespon kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait dengan sistem pembelajaran tatap muka yang bisa dimulai Semester Genap pada tahun ajaran 2020-2021.
“Saya kalau mendikbud sudah merencanakan bahwa sekolah tatap muka sudah diizinkan, ya itu yang patut kita sambut bersama, syukuri bersama karena selama ini pak wali dan saya dan kita semua kepala dinas itu sudah di serbu masyarakat, dari 100% masyarakat wali kelas wali siswa kita 85%yang menghendaki sekolah tatap muka,” ucap Subadri, Rabu, (25/11/2020).
Selanjutnya, Ia berharap, pandemi covid-19 dapat segera berlalu serta pembelajaran tatap muka dapat dilangsungkan kembali.
“Maka dengan adanya edaran (SKB 4 Menteri, red), mudah-mudahan covid ini bisa selesai di desember ini, sehingga januari bisa tatap muka. Kasihan orang tua jadi guru dadakan,” tambahnya.
Akan tetapi, menurutnya, hal tersebut dapat dilihat terlebih dahulu bagaimana kondisinya. Apakah layak atau atau belum layak dilakukan sekolah tatap muka, dan pihaknya tidak akan memaksakan.
“Terlepas mau 100%, terlepas mau ada pemilahan kelas 6 dan 3 SD itu kan baru wacana baru perkiraan. Keinginan sih dapat semua belajar, tetapi lagi jawabannya ini covid sudah sejauh mana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto, menilai kebijakan Kemendikbud saat ini tidak terlalu jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Yang berbeda hanya tidak melakukan pemilahan zonasi.
“Kalau kemarin yang diperkenankan tatap muka untuk Januari 2021 sebelumnya hanya zona hijau atau kuning nah di kebijakan baru itu tidak melihat itu,” ujar Wasis.
Akan tetapi menurutnya yang di lihat adalah bagaimana kebijakan pemerintah daerah, lantaran pemerintah daerah lebih quick mengenal wilayahnya, sehingga gugus tugas covid-19 nanti yang akan menjelaskan.
“Kesiapan kita karena memang tidak jauh berbeda dengan kita sudah siap kan kita sudah punya sop untuk tatap muka. Tetap pembatasannya 50% dari kapasitas itu maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Ia menyampaikan persiapan selanjutnya adalah pembaruan jarak antar kelompok satu dengan kelompok dua. Lantaran akan menggunakan sistem kelompok.
“Kalau sekarang bedanya 1 jam, kedepan kita perpanjang jadi 1 jam setengah karena faktanya kemarin 18 Agustus kelompok kedua masuk lebih awal karena pengen jajan padahal kantin gak boleh buka,” katanya.
Tidak hanya itu, Ia menyampaikan untuk dapat melakukan sekolah tatap muka, sekolah harus mengisi daftar periksa, daftar periksa itu lapor ke Kemdikbud terkait kesiapan toilet, cuci tangan, lalu yang kedua harus menggunakan masker dan ketiga sekolah harus memiliki thermogun dan terakhir harus menerapkan pola jaga jarak.
“Itu yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggelar sekolah tatap muka,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi