KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dapat segera memproses pengakuan Bowo Sidik Pangraso terkait pengakuannya yang mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik saat menanggapi pengakuan politikus Golkar tersebut.
“Proses dong secara hukum. Harus diproses,” ujar Taufik kepada awak media, ditulis, Selasa (23/4/2019).
Taufik menegaskan KPK tidak boleh gentar ataupun takut sekalipun Enggar merupakan petinggi negara dan kader partai pendukung pemerintah yakni Partai Nasdem.
“Hukum kan enggak kenal siapapun, proseslah secara hukum, KPK enggak boleh takut,” pungkas Ketua Partai Gerindra Jakarta ini.
Diketahui, politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Dalam pemeriksaan tersebut Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari duit Rp 8 miliar yang dimasukan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar.
Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain.
Laporan: Muhammad Hafidh