KedaiPena.com – Sekjen Laskar Trisakti, Ahmad Kurniawan menegaskan seharusnya pembahasan tentang UU TNI tak perlu dilakukan terburu-buru. Karena, banyak hal yang perlu dibahas secara mendalam dan kajian atas dampak dari setiap perubahan pasal.
“Misalnya, terkait jika anggota TNI ditempatkan di salah satu lembaga. Tentunya ada gaji yang harus diberikan kepada anggota TNI tersebut. Ini kan bertentangan dengan rencana efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” kata Iwan, demikian ia akrab dipanggil, dikutip Selasa (25/3/2025).
Ia menyatakan, jika memang mengedepankan efisiensi anggaran, harusnya para Anggota TNI yang ditugaskan itu tak perlu lagi menerima gaji maupun fasilitan yang menyertai jabatan kedua tersebut. Kalau satu orang menerima dua penyaluran anggaran, maka yang terjadi bukan lah efisiensi tapi pembengkakan anggaran.
“Cukup hanya dengan surat penugasan. Beban gaji dan biaya operasionalnya, harus tetap hanya dari anggaran TNI. Jadi tidak menjadi satu orang menerima dua penyaluran anggaran,” ucapnya.
Hal lainnya yang juga harus dipertimbangkan, menurut Iwan adalah, pada saat anggota TNI aktif ditempatkan di jabatan sipil, maka harus ditentukan aspek hukum yang diberlakukan jika sosok TNI tersebut melakukan kesalahan.
“Seorang TNI aktif, ditempatkan di jabatan sipil. Lalu dia melakukan korupsi, hukum apa yang harus dipergunakan, UU Korupsi kah atau UU Militer. Seharusnya, karena dia menepati jabatan sipil, yang diterapkan ya aturan UU Korupsi, jangan lalu dibawa kembali ke institusi, dengan alasan bahwa dirinya adalah TNI, lalu yang dikenakan hanya tindakan tidak disiplin. Kan gak pas begitu,” ucapnya lagi.

Ia menekankan, jika seorang TNI ingin menempati jabatan sipil, sudah seharusnya, anggota TNI itu mengundurkan diri atau mengambil pendiun dini dan melepaskan atribut militernya.
“Ada perluasan penempatan TNI di jabatan sipil, tapi TNI-nya tidak mau melepaskan atribut militernya, akhirnya jika terjadi masalah akan ada kerancuan penerapan UU yang dipakai. Mau sipil ya mundur lah dari militernya. Jangan abu-abu, pilih mau hitam atau putih,” kata Iwan lebih lanjut.
Ia pun menyoroti terkait perluasan penempatan TNI pada sektor narkoba, kejaksaan, dan siber, akan membuka peluang konflik horisontal di lembaga terkait.
“Pertimbangannya apa? Kemampuan? Kompetensi? Banyak kok orang sipil yang juga memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih. Ini saya sampaikan bukan karena tidak menyukai TNI tapi karena sayang pada TNI, kami ingin TNI fokus pada fungsinya dan terus mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi perang yang tidak pernah terduga,” ungkapnya.
Iwan mengungkapkan daripada membuka peluang TNI masuk ke 14 dan ditambah 3 jabatan sipil, sebaiknya TNI lebih fokus untuk menjaga negara ini.
“Coba lihat, masih banyak daerah-daerah perbatasan kita yang belum dijaga dengan benar, pulau-pulau kosong yang bisa dikembangkan jika ada yang menempati. TNI kan bisa dikirimkan ke sana, turut berkontribusi pada negara ini dengan menjaga setiap titik Indonesia. Ini termasuk juga para perwira tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah pun harus menjamin kesejahteraan setiap anggota TNI tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa