KedaiPena.com – Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan regulasi berkaitan dengan lingkungan, kehutanan, konservasi, tata ruang dan pemerintah daerah.
“Regulasi tersebut akan menjadi pedoman dan panduan untuk kita bekerja dengan baik di tingkat tapak, khususnya untuk sektor kehutanan,” kata Bambang, Selasa (24/2023).
Ia menyebutkan Provinsi Kalimantan Barat memiliki kawasan hutan seluas 8.388.072 Ha, yang memerlukan pengelolaan yang intensif dan sinergi melalui pola kolaborasi antar UPT KLHK, UPTD KPH, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Sudah saatnya kita bekerja bersama dan kolaborasi satu sama lain dilakukan untuk memperkuat kelola tapak dalam upaya mengoptimalkan ruang kelola inklusif, ruang kelola konservasi keanekaragaman hayati di luar KSA dan KPA, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan optimalisasi operasional tapak berbasis resort (Resort Based Managament),” ucapnya.
Salah satu wujud kolaborasi UPT KLHK, UPTD KPH, dan Pemegang Izin Konsesi (Swasta) serta pengintegrasian kelola spesies satwa liar di hutan produksi, adalah melalui pelepasliaran beruang (Helarctos malayanus) di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PT. Manggala Rambu Utama, pada 22 Januari 2023 lalu.
“Kegiatan tersebut menjadi momen yang baik bagi pemangku atau pengelola hutan produksi dan hutan lindung untuk menaruh perhatian besar dan berpartisipasi aktif dalam konservasi spesies satwa liar,” ucapnya lagi.
Terakhir, Bambang meminta semua pihak untuk bersiap atasi potensi Karhutla, sebagaimana rapat koordinasi khusus penanggulangan karhutla di Jakarta tanggal 20 Januari 2023.
“Saya minta agar semua pihak secara intensif, kontinyu dan konsisten melakukan upaya pengendalian karhutla, salah satunya karena tahun 2023 menurut prediksi BMKG iklim akan lebih kering dari tahun 2022,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa