KedaiPena.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus melakukan percepatan transformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan untuk transformasi ekonomi dan sosial. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono pada Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan 2024 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (2/5/2024).
Pada acara yang digelar Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan ini, Bambang menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan agar birokrasi harus berdampak dan tidak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas, birokrasi harus lincah dan cepat ditopang oleh pemerintahan digital berbasis data dan informasi.
“Transformasi birokrasi ini sangat penting dalam menjawab tantangan keberlanjutan pengelolaan landscape dan seascape yang terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan hidup, serta menjamin keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bambang, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Bambang juga menegaskan bahwa transformasi birokrasi berdampak merupakan salah satu langkah dalam mencegah peningkatan tiga krisis global yang terjadi di planet kita, yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan beserta limbah akan semakin meningkat. Karena itu, kita harus mendayagunakan energi dan komitmen kita semua untuk bertindak dan membentuk dunia kita yang lebih baik melalui proses transformasi birokrasi, lingkungan dan sosial-ekonomi.
“Dalam rangka mewujudkan pembangunan wilayah Pulau Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan, transformasi birokrasi berdampak harus dapat menguatkan aspek sustainable forest management, environmental governance, dan carbon governance pada setiap tema pembangunan Pulau Kalimantan,” tambah Bambang.
Bambang meyakini bahwa transformasi birokrasi berdampak yang ditopang konsep kepemimpinan transglobal dapat mewujudkan keberlanjutan. Hal itu terlihat dalam integrasi perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan rencana pembangunan dan rencana sektor lainnya. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) menjadi dasar dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Selain itu, RPPLH akan mendorong perubahan dalam rencana-rencana pemanfaatan sumber daya alam pada sektor lainnya yang menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam,” ungkap Bambang.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson, menyampaikan bahwa aktivitas usaha dan praktik ilegal eksplorasi sumber daya alam yang tidak memedulikan lingkungan menyebabkan daya dukung dan daya tampung yang cenderung terus menurun, salah satunya menyebabkan banjir.
“Pemerintah Provinsi Kalbar telah berupaya melakukan penanaman pohon dan pembangunan ruang terbuka hijau, penghentian eksploitasi sumber daya alam secara serampangan, penataan pembangunan fisik sesuai tata ruang, dan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan untuk mengatasi permasalahan banjir,” ungkap Harisson.
Harisson menambahkan, upaya pemulihan ekonomi pasca banjir serta kebakaran hutan dan lahan di Kalbar dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengolah dan memanfaatkan lahan dalam skala kecil untuk melakukan kegiatan ekonomi ramah lingkungan seperti pertanian tanpa bakar dan peternakan terpadu.
“Kegiatan pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal ini dilakukan dengan mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dalam satu-kesatuan bentang alam dengan kawasan pedesaan,” jelas Harrison.
Bambang menekankan hasil pelaksanaan pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan di dalam RPJMN dan RPJPD 2020-2024 di Ekoregion Kalimantan harus dapat didayagunakan sebagai modalitas untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan menjawab berbagai peluang dan tantangan global dalam mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“P3E memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam melakukan mobilisasi dan orkestrasi berbagai modalitas yang telah dihasilkan dan sumberdaya dari berbagai pihak, yaitu UPT KLHK, pemerintah daerah, para akademisi, pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan wilayah ekoregion sebagai Superhub Ekonomi Nusantara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Bambang.
Kepala P3E Kalimantan, Mini Farida menjelaskan bahwa Rapat Kerja Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Tahun 2024 ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan upaya pengendalian banjir, kerusakan lingkungan, pencemaran air, pengelolaan sampah, kebakaran hutan dan lahan dan pengelolaan ekosistem gambut di Ekoregion Kalimantan secara kolaborasi bersama-sama untuk melakukan tindakan nyata dan terukur secara landscape dan seascape.
Rapat kerja ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang terdiri dari Bappeda dan Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan KPH di Ekoregion Kalimantan.
Laporan: Tim Kedai Pena