KedaiPena.Com- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat masyarakat akan tepat bila disalurkan kepada asnaf atau golongan yang berhak mendapatkan.
Hal itu disampaikan Muzani meluruskan maksud dari pernyataan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad yang menilai penggunaan zakat untuk makan gratis bisa diterapkan apabila memang untuk fakir miskin.
Usulan penggunan zakat untuk biaya MBG pertama kali diusulkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin. Ia mengusulkan agar zakat dari masyarakat bisa digunakan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Prinsip makan bergizi gratis itu kan sudah mendapatkan pembiayaan dari negara. Baznas, saya kira dari penjelasan Ketua Baznas kalau itu dimungkinkan sesuai dengan asnaf,” kata Muzani dikutip di Jakarta, Kamis,(16/1/2025).
Muzani lantas menjelaskan, apa yang dimaksud dengan asnaf. Muzani menerangkan bahwa asnaf ialah golongan yang berhak mendapatkan pembagian zakat seperti fakir miskin.
“Asnaf itu adalah mereka yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat. Kalau itu sesuai dengan Asnaf, Baznas tidak keberatan. Yakni, mereka yang berhak siapa? Yakni orang-orang yang digolongkan mendapatkan antara lain fakir miskin,” ungkap Ketua MPR RI ini.
Menurut Muzani, Baznas tidak akan keberatan apabila uang zakat yang digunakan untuk MBG disalurkan kepada pihak-pihak yang memang membutuhkan. Namun demikian, Muzani mengingatkan, masyarakat yang menitipkan zakat kepada Baznas bukan untuk MBG.
“Artinya dari sisi beliau, enggak ada masalah. Tetapi, maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu,” jelas Muzani.
Muzani memastikan akan setuju penggunaan zakat untuk mendukung program MBG asal memang sesuai dengan asnaf. Muzani menuturkan, tidak ada masalah apabila zakat digunakan untuk MBG asal yang menerima sesuai asnaf.
“Kalau memang dimaksudkan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Tapi kalau nanti ada harapan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan Asnaf,” tandas Muzani.
Laporan: Muhammad Rafik