KedaiPena.Com – Sekretaris Daerah Tapteng, Hendri Susanto Lumban Tobing mengakui bahwa Bakhtiar Ahmad Sibarani masih berstatus ketua DPRD Tapteng.
Hal itu dikatakan Hendri kepada KedaiPena.Com, saat diwawancarai via telepon terkait kehadiran Bakhtiar dalam pertemuan menyangkut DPT yang digelar, Kamis (1/12) kemarin di Pemkab Tapteng.
“Masih status ketua Dewan dia (Bakhtiar-red), karena belum ada SK pemberhentian dari Gubernur, yang saya tau begitu” kata Hendri di Pandan, Senin (5/12).
Terkait pertemuan tersebut, Hendri mengatakan bahwa acara itu juga dihadiri KPU Provinsi dan KPU Tapteng, serta Pj Bupati Tapanuli Tegah, Bukit Tambunan. Â “Hadir disitu pun KPU provinsi Hadir, KPU Tapteng pun hadir dan pak Bupati juga Hadir,” ucapnya.
Diberitakan, ketua tim kampanye ‘AMIRA’, Patricius Rajagukguk, mengungkap kejanggalan dalam sebuah pertemuan yang digelar Pemkab Tapteng, 1 Desember lalu. Patricius menyesalkan pertemuan itu, karena dihadiri salah satu calon bupati, yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Kami menyesalkan, sebagai apa Bakhtiar Sibarani hadir disitu? Kalau sebagai calon Bupati, seharusnya Pemkab Tapteng mengundang semua calon bupati, kalau dia sebagai ketua DPRD, bahwa pelaksana tugas Ketua DPRD sudah diserahterimakan Bakhtiar kepada Bakti Marbun, dan itu bersama ketua-ketua fraksi DPRD,†kata Patricius.
Patricius meminta Pemkab Tapteng mempertanggungjawabkan pertemuan tersebut. Pj Bupati Tapteng, Bukit Tambunan diminta memberikan penjelasan secara resmi. “Kami dari Tim AMIRA meminta Pj (Bukit Tambunan-red) , Sekda dan seluruh ASN tetap netral dan menjalankan aturan yang ada, sehingga Pilkada bisa berjalan sukses tanpa ada korban,†katanya.
Ketua Tim Pemenangan ‘AMIRA’, Firman Lubis mengungkapkan hal senada. Menurut ia, pertemuan tersebut menandakan bahwa ada pihak yang ingin merusak pesta Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2015 pihak penyelenggara baik KPUD dan Panwaslih seharusnya memperlakukan seluruh pasangan calon secara adil.
“Pertemuan dengan salah satu Paslon (Bakhtiar-red) tersebut kami kutuk keras, ini melanggar Pilkada, kami himbau Panwaslih Tapteng menelusuri, penilaian kami, ini sudah pelanggaran Kampanye,†pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Bakhtiar Ahmad Sibarani agaknya mempersilahkan agar persoalan itu dibawa saja ke ranah hukum.
“Adukan saja, tidak bersalah lah, bukan rapat mengambil keputusan, hanya rapat biasa, toh saya masih ketua Dprd, karena SK belum keluar,†ucap Bakhtiar saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya.
Sebelumnya, Bakhtiar menjelaskan bahwa pertemuan itu mendadak. Pertemuan itu membicarakan soal masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di DPT Pilkada Tapteng 2017.
“Bukan pertemuan, rapat, iyalah sebagai ketua DPRD, mendadak, karena banyak masyarakat, takut kita yang berhak memilih tapi tidak bisa memilih, itu yang dirapatkan. Udah lupa aku tanggalnya. 20 kecamatan, banyak masyarakat yang belum terekam e-ktp, bukan masalah anggaran, jadi sah-sah saja saya sebagai ketua DPRD, SK saya belum keluar, atau ada yang sudah mendapat SK saya dari Gubernur bahwa saya sudah berhenti? Tanya saja sama tim AMIRA itu, menimbulkan opini itu, kalau gak tau jangan ngomong, kalau gak tau persoalan jangan cakap,†kata Bakhtiar.
Laporan: Har